Oleh: Saldi Isra

Hajatan besar Partai Demokrat (PD) berupa rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Jawa Barat (23–24/7), berakhir dengan hambar. Suara lantang dan mimik murka sang Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato pembukaan rakornas nyaris tidak memberikan dampak apa pun terhadap perjalanan agenda nasional partai pemenang Pemilihan Umum 2009 itu.

Padahal sebelum Rakornas, masyarakat menunggu langkah extra-ordinary untuk menjawab banyak tudingan miring yang melanda PD, terutama terkait dengan “nyanyian” jarak jauh M Nazaruddin. Kekisruhan yang melanda PD dalam tenggat waktu sekitar tiga bulan terakhir berlalu begitu saja.

Selain tidak memberikan rekomendasi konkret untuk menyelesaikan himpitan kasus yang ada, Rakornas lebih merupakan ajang pamer kekuatan kepada masyarakat bahwa PD tidak terpengaruh oleh gelombang tudingan miring yang terjadi.

Sepanjang berlangsungnya agenda nasional tersebut, akornas benar-benar menjadi arena konsolidasi extra-ordinary elite partai guna menghadapi hantaman gelombang,baik dari dalam maupun dari luar PD. Desakan dari luar dan sebagian kecil dari kalangan internal guna melakukan langkah extra-ordinary untuk menjawab semua tudingan miring yang berakhir hambar tersebut sudah dapat diduga sejak awal.

Sebagaimana dinukilkan Ikrar Nusa Bhakti,mereka yang memahami karakter kepemimpinan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pasti sudah menduga Rakornas tak lebih tak kurang hanya upaya meredam konflik internal dan men-dinginkan suasana panas yang menerpa PD.

Begitu dominannya karakter tersebut,Rakornas pun berkembang menjadi rapat koordinasi basa-basi nasional. Logika Formal

Sebagai kegiatan rutin sebuah partai politik, Rakornas PD tidak akan menyita perhatian masyarakat yang begitu luas bila tidak terdapat sejumlah kasus yang terkait dengan sejumlah elite PD. Kasus yang muncul ke permukaan menjadi makin menarik karena pada awalnya melibatkan Nazaruddin yang juga merupakan pemegang logistik utama PD.

Banyak kalangan semakin penasaran saat Bendahara Umum PD ini meninggalkan Indonesia hanya selang beberapa waktu sebelum perintah pencegahan dikeluarkan.Ketika kepergiannya tersingkap, pembelaan PD mengalir deras. Namun, hari demi hari, pembelaan kepada Nazaruddin mengalami erosi tajam.

Penyebabnya sederhana, bekas Bendara Umum PD ini tidak ingin hanyut sendiri. Karenanya, dari tempat yang nun jauh di sana, Nazaruddin mulai menembakkan pelurunya satu per satu kepada sejumlah elite PD.

Menyadari bahwa langkah Nazaruddin membahayakan,sejumlah elite PD membentengi diri mereka dengan membangun solidaritas semu dengan mengembangkan wacana: kicauan Nazaruddin adalah fitnah dan langkah sistematis merusak kredibilitas PD.

Banyak kalangan percaya, belum tentu semua nyanyian Nazaruddin adalah benar.Namun tidak kuat pula alasan untuk mengatakan bahwa semua yang disampaikan adalah salah. Di tengah dua perbedaan itu,PD harusnya tidak terjebak dalam logika formal untuk mengatakan keterangan Nazaruddin adalah sebuah kebohongan.

Sebagai partai politik yang menggunakan simbol menolak perilaku koruptif dalam Pemilu 2009,PD harusnya menunjukkan sikap yang tepat menindaklanjuti semua tudingan miring yang dilontarkan Nazaruddin, bukan menggunakan logika formal yang pada akhirnya menempatkan Nazaruddin sebagai musuh bersama.

Amat disayangkan, Rakornas tidak menunjukkan iktikad baik untuk berupaya membuktikan benar-tidaknya tudingan Nazaruddin.Harusnya, Rakornas merekomendasi langkah-langkah “bijak” dan konkret untuk menindaklanjuti semua informasi yang dikemukakan Nazaruddin.

Bukan sebaliknya,mementahkan tudingan tersebut dengan cara berlindung di balik cara berpikir formal: keterangan bukan fakta hukum. Sekiranya memang berkeinginan untuk membangun sebuah partai yang bercitra bebas dari korupsi,paling tidak, Rakornas merekomendasikan langkah konkret untuk menginvestigasi semua kader PD yang disebut-sebut dalam pengakuan Nazaruddin.

Banyak pihak berpandangan, langkah konkret diperlukan untuk segera membebaskan PD dari belenggu tuduhan Nazaruddin, misalnya rekomendasi membentuk tim investigasi independen. Namun karena terjebak dalam logika formal, perhelatan nasional PD hanya menampilkan sebuah forum yang penuh basa-basi.Ujung dari semua itu, cibiran terhadap PD semakin sulit dihindari.

Lepas Tanggung Jawab

Terkait dengan hengkangnya Nazaruddin, yang lebih mengherankan, Ketua Dewan Pembinasamasekalitidakberupaya meminta pertanggungjawaban pengurus PD atas perintah menjemput bekas bendahara umum tersebut.

Masih segar dalam ingatan masyarakat, selang beberapa waktu setelah hengkang, SBY menerbitkan perintah kepada pengurus PD guna memulangkan Nazaruddin. Setelah berlalu sekitar dua bulan, perintah itu sama sekali tidak dilaksanakan pengurus PD.

Sebagai sebuah perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pembina, harusnya Rakornas menjadi forum untuk menjelaskan mengapa perintah itu tidak membuahkan hasil. Dari kejadian itu, secara jelas dapat dibaca bahwa petuah sang Ketua Dewan Pembina mulai kehilangan wibawa.

Boleh jadi, kehilangan wibawa itu pula yang membuat SBY hanya bisa mengimbau Nazaruddin untuk segera kembali ke Indonesia. Yang paling sulit dimengerti dan diterima, begitu Nazaruddin dipecat, PD lari dari tanggung jawab.

Padahal, terlepas dari benar-tidaknya nyanyian Nazaruddin, sebagai pengurus inti PD, tidak mungkin dia meninggalkan Indonesia tanpa sinyal dari PD dan/ atau sejumlah elite PD.Karena itu, bila setelah pemecatan PD melepas tanggung jawab, bukan tidak mungkin langkah tersebut sengaja dilakukan guna menghindar dari tanggung jawab.

Pada batas-batas tertentu, langkah cuci tangan PD hanya mungkin dapat dibenarkan bila semua pihak yang kemungkinan terlibat dalam skenario kepergian Nazaruddin diminta pertanggungjawabannya.

Di atas semua itu, cara PD menindaklanjuti suara yang berkembang di masyarakat dalam menghadapi nyanyian Nazaruddin pada saat Rakornas membuktikan satu hal: menyelamatkan elite jauh lebih penting daripada membangun semangat penegakan hukum yang elegan di lingkup internal partai politik.

Semua ini terakumulasi dalam sebuah Rakornas hambar yang penuh basa-basi. Adakah ini cerminan wajah partai politik di negeri ini?

(Sumber: Harian Seputar Indonesia, 27 Juli 2011).

Tentang penulis:
Saldi Isra, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang